Perkembangan Nilai Tukar Petanidan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Oktober 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Mentawai

Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan, baik secara online (melalui website BPS) maupun datang langsung ke PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui tautan berikut: https://s.bps.go.id/SKD2025_1301

Perkembangan Nilai Tukar Petanidan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Oktober 2020

Perkembangan Nilai Tukar Petanidan Harga Produsen Gabah  Sumatera Barat Oktober 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 3.97 MB

Abstraksi

A. NILAI TUKAR PETANI

• NTP Sumatera Barat bulan Oktober 2020 tercatat sebesar 100,94

atau naik 0,40 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat

sebesar 100,54 (September 2020). Indeks harga yang diterima

petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,15 persen dan

indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan

sebesar 0,75 persen.

• Pada  Oktober 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat

sebesar 96,93 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 94,29

untuk subsektor hortikultura (NTPH), 108,24 untuk subsektor

tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 103,40 untuk subsektor

peternakan (NTPT), dan 94,54 untuk subsektor perikanan

(NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu

subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan

NTP masing-masing sebesar 100,17 dan 90,26.

• Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Oktober 2020

terjadi inflasi pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar

0,95 persen yang disebabkan oleh peningkatan pada 9 (sembilan)

kelompok pengeluaran. Walaupun pada kelompok pengeluaran

informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami penurunan

sebesar 0,01 persen dan kelompok pengeluaran pendidikan

relatif tidak mengalami perubahan.

• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera

Barat Oktober 2020 sebesar 103,02 atau naik 1,05 persen

dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.

B. HARGA PRODUSEN GABAH

• Komposisi jumlah observasi dari 126 transaksi harga gabah

di tujuh kabupaten di Sumatera Barat selama Oktober 2020,

semuanya masuk kualitas Gabah Kering Panen (GKP).

• Di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari gabah

kualitas GKP varietas Cisokan yaitu sebesar Rp 6.333,00 per kg

yang terjadi di Kabupaten Solok. Sedangkan harga terendah

berasal dari gabah kualitas GKP varietas Batang Piaman, yaitu

senilai Rp 4.600,00 per kg, terjadi di Kabupaten Agam.

• Pada bulan Oktober 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP

di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 2,28 persen

dari Rp 5.414,38 per kg (September 2020) menjadi Rp 5.290,96

per kg (Oktober 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami

penurunan sebesar 2,33 persen dari Rp 5.538,13 per kg

(September 2020) menjadi Rp 5.409,10 per kg (Oktober 2020).

• Pada pemantauan bulan Oktober 2020 tidak ditemukan harga

gabah dibawah harga pembelian pemerintah (HPP)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Kepulauan Mentawai

(BPS-Statistics Kepulauan Mentawai Regency)

Jalan Raya Tuapejat KM.10 Sipora Utara

Telp. (62-759) 320 333

Mailbox: bps1301@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik