Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Januari 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Mentawai

Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan, baik secara online (melalui website BPS) maupun datang langsung ke PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui tautan berikut: https://s.bps.go.id/SKD2025_1301

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Januari 2020

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Januari 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 5 Februari 2020
Ukuran File : 0.53 MB

Abstraksi

 A. Nilai Tukar Petani
  • NTP Sumatera Barat bulan Januari 2020 tercatat sebesar 103,40 atau naik 1,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,23 (Desember 2019). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,95 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,80 persen.
  • Pada Januari 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,57 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 101,69 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 107,40 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 100,12 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 95,82 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 96,99 dan 94,93.
  • Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Januari 2020 terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,93 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks di sebagian besar kelompok penyusun IKRT, terutama Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Januari 2020 sebesar 103,45 atau naik 1,50 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.

B. Gabah
  • Komposisi jumlah observasi dari 126 transaksi harga gabah di tujuh kabupaten di Sumatera Barat selama Januari 2020, didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 92 persen, Gabah Kering Giling (GKG) 2 persen, dan kualitas rendah sebesar 6 persen.
  • Di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari gabah kualitas rendah varietas Cisokan yaitu sebesar Rp 6.666,00 per kg yang terjadi di Kabupaten Solok. Sedangkan harga terendah berasal dari gabah kualitas GKP varietas lokal Pasaman, yaitu senilai Rp 4.650,00 per kg, terjadi di Kabupaten Pasaman.
  • Pada bulan Januari 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 0,57 persen dari Rp 5.767,53 per kg (Desember 2019) menjadi Rp 5.736,65 per kg (Januari 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 0,35 persen dari Rp 5.873,71 per kg (Desember 2019) menjadi Rp 5.853,16 per kg (Januari 2020)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Kepulauan Mentawai

(BPS-Statistics Kepulauan Mentawai Regency)

Jalan Raya Tuapejat KM.10 Sipora Utara

Telp. (62-759) 320 333

Mailbox: bps1301@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik