Tanggal Rilis | : | 6 Juli 2020 |
Ukuran File | : | 3.91 MB |
Abstraksi
A. NILAI TUKAR PETANI
• NTP Sumatera Barat bulan Juni 2020 tercatat sebesar 97,98 ataunaik 0,25 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatatsebesar 97,73 (Mei 2020). Indeks harga yang diterima petani (It)mengalami penurunan sebesar 0,22 persen dan indeks hargayang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,47persen.
• Pada Juni 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,76 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 95,97 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 97,10 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,05 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 94,46 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 96,95 dan 92,57.
• Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Juni 2020 terjadideflasi pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar0,63 persen yang disebabkan oleh penurunan pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,15persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat
Juni 2020 sebesar 99,53 atau turun 0,30 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.
B. HARGA PRODUSEN GABAH
• Komposisi jumlah observasi dari 126 transaksi harga gabah
di tujuh kabupaten di Sumatera Barat selama Juni 2020,
didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 98% dan Gabah
Kualitas Rendah (GKR) sebesar 2%.
• Di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari gabah
kualitas GKP varietas Cisokan yaitu sebesar Rp 6.333,00 per kg
yang terjadi di Kabupaten Solok. Sedangkan harga terendah
berasal dari gabah kualitas GKP varietas Batang Piaman, yaitu
senilai Rp 4.600,00 per kg, terjadi di Kabupaten Agam.
• Pada bulan Juni 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di
tingkat petani mengalami penurunan sebesar 1,97 persen
dari Rp 5.449,86 per kg (Mei 2020) menjadi Rp 5.342,75
per kg (Juni 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami
penurunan sebesar 1,86 persen dari Rp 5.559,22 per
kg (Mei 2020) menjadi Rp 5.456,08 per kg (Juni 2020).
Berita Resmi Statistik Terkait
Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Juni 2019
Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat April 2019
Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat April 2020
Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Desember 2019
Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Januari 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kepulauan Mentawai
(BPS-Statistics Kepulauan Mentawai Regency)
Jalan Raya Tuapejat KM.10 Sipora Utara
Telp. (62-759) 320 333
Mailbox: bps1301@bps.go.id