Abstraksi
• NTP Sumatera Barat bulan Oktober 2019 tercatat sebesar 95,87
atau naik 0,02 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat
sebesar 95,86 (September 2019). Indeks harga yang diterima
petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,64 persen dan
indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan
sebesar 0,62 persen.
• Pada bulan Oktober 2019 NTP masing-masing subsektor tercatat
sebesar 94,88 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 82,47
untuk subsektor hortikultura (NTPH), 97,79 untuk subsektor
tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 105,64 untuk subsektor
peternakan (NTPT), dan 103,90 untuk subsektor perikanan
(NTPN). Subsektor perikanan
terbagi menjadi dua, yaitu
subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan
NTP masing-masing sebesar 106,88 dan 103,18.
• Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Oktober 2019
terjadi inflasi di daerah perdesaan sebesar 0,68 persen yang
disebabkan oleh semua kelompok pengeluaran: kelompok bahan
makanan (1,18 persen), kelompok makanan jadi, Minuman,
Rokok, dan Tembakau (0,29 persen), kelompok perumahan (0,18
persen), kelompok sandang (0,07 persen), kelompok kesehatan
(0,21 persen), kelompok pendidikan, rekreasi & olahraga (0,72
persen), dan kelompok pengeluaran transportasi & komunikasi
(0,18 persen).