Abstraksi
• NTP Sumatera Barat bulan Juli 2019 tercatat sebesar 93,59 atau
naik 0,13 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat
sebesar 93,47 (Juni 2019). Indeks harga yang diterima petani
(It)
mengalami peningkatan sebesar 1,00 persen dan indeks harga
yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,86
persen.
• Pada bulan Juli 2019 NTP masing-masing subsektor tercatat
sebesar 91,63 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 81,00
untuk subsektor hortikultura (NTPH), 95,71 untuk subsektor
tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 103,25 untuk subsektor
peternakan (NTPT), dan 104,02 untuk subsektor perikanan
(NTPN). Subsektor perikanan
terbagi menjadi dua, yaitu
subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan
NTP masing-masing sebesar 107,09 dan 103,28.
• Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Juli 2019 terjadi
inflasi di daerah perdesaan sebesar 1,09 persen yang disebabkan
terjadinya inflasi pada semua kelompok pengeluaran: kelompok
bahan makanan (2,19 persen), kelompok makanan jadi, minuman,
rokok, dan tembakau (0,12 persen), kelompok perumahan (0,29
persen), kelompok sandang (0,05 persen), kelompok kesehatan
(0,17 persen), kelompok pendidikan, rekreasi & olahraga (0,34
persen), dan kelompok pengeluaran transportasi & komunikasi
sebesar 0,16 persen.