Kelompok Usia Narapidana | Usia narapidana dibagi dalam tiga kelompok:
- Anak-anak adalah mereka yang berumur kurang
dari 16 tahun;
- Pemuda adalah mereka yang berumur 16-18 tahun;
- Dewasa adalah mereka yang berumur lebih dari 18 tahun.
|
Jasa Kontraktor | Jasa kontraktor adalah jasa yang diberikan dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan prasarana atau
sarana fisik yang berada di bawah papan di atas permukaan bumi dengan menggunakan bahan-bahan
konstruksi dan keteknikan sipil, mesin dan listrik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama
dalam satu kesatuan. |
Ketidakmampuan | Ketidakmampuan adalah keterbatasan atau berkurangnya kemampuan akibat kecacatan untuk
melakukan aktivitas normal. Baik kecacatan maupun ketidakmampuan, keduanya merupakan
keterbatasan akibat penyakit, cacat lahir atau cedera. Gangguan sementara yang dialami responden
seperti gangguan setelah persalinan atau khitan tidak tergolong dalam kecacatan atau
ketidakmampuan. |
Narapidana | Narapidana adalah orang yang dijatuhi hukuman penjara atau kurungan (hukuman badan)
berdasarkan putusan pengadilan dengan ketetapan yang pasti bahwa dijatuhi hukuman tersebut
karena telah terbukti melakukan kejahatan atau pelanggaran. Narapidana disebut juga sebagai
terpidana atau terhukum. |
Pasar Pertama | Pasar pertama adalah tempat bertemunya antara pedagang besar pertama dengan pedagang besar
berikutnya, atau pasar sesudah pasar produsen (farm gate). Di negara kita, prasarana pasar pertama dan produsen masih jarang dijumpai, yang sering dijumpai adalah pasar konsumsi (pasar bagi para konsumen). Oleh sebab itu pengertian pasar pada harga perdagangan besar tidak menekankan pada tempat terjadinya transaksi. |
Pekerja Perikanan | Pekerja perikanan adalah mereka yang bekerja pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI)/perusahaan dan
namanya terdaftar serta menerima upah/gaji langsung dari TPI/perusahaan, baik berupa uang
maupun barang. Pekerja dikelompokkan menjadi dua, yaitu pekerja tetap/honorer dan pekerja
harian/lainnya. |
Penerimaan dari Jasa | Yang dimaksud dengan penerimaan dari jasa adalah penerimaan pemerintah dari kegiatan jasa yang
disediakan untuk masyarakat. Yang termasuk dalam kategori penerimaan dari jasa adalah:
|
Penerimaan Pembangunan | Penerimaan Pembangunan adalah penerimaan Pembangunan Daerah Tingkat II yang berasal dari
pinjaman dan digunakan untuk belanja pembangunan. Penerimaan tersebut dirinci menurut sumber pinjaman sebagai berikut:
- Pinjaman Pemda untuk bantuan kredit pasar, kredit pertokoan, dan lain-lain yang berasal dari
dalam negeri maupun luar negeri;
- Pinjaman untuk BUMD.
|
Perjalanan | Perjalanan adalah kegiatan bepergian meninggalkan tempat kediaman untuk mengunjungi obyek
wisata dan atau bukan obyek wisata dengan menginap di akomodasi komersial, dan atau lebih besar
atau sama dengan 24 jam, dan atau jarak perjalanannya lebih besar atau sama dengan 100 km
dengan atau tanpa menggunakan alat angkutan, secara perorangan (sendiri) ataupun berkelompok
(rombongan). |
Perubahan Stok | Stok terdiri dari bermacam-bermacam barang yang akan dipakai, yang sedang dalam proses
pengerjaan dan barang-barang yang sudah jadi tetapi belum dijual. Dengan demikian pemegang
stok sebagian besar adalah perusahaan, termasuk perusahaan pemerintah dan pemerintah sendiri.
Yang merupakan stok pemerintah adalah persediaan barang-barang strategis, seperti bahan pangan.
Nilai perubahan stok pada tahun tertentu adalah selisih antara stok akhir tahun dengan stok awal
tahun. Data perubahan stok barang-barang strategis pemerintah belum tersedia. |