Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan September 2023 tercatat sebesar 110,82 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 8,50 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Mentawai

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan September 2023 tercatat sebesar 110,82 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 8,50 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan September 2023 tercatat sebesar 110,82 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 8,50 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Oktober 2023
Ukuran File : 4.12 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat September 2023 sebesar 110,82 atau naik 1,71 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,81 persen lebih besar dari peningkatan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yakni sebesar 0,09 persen. 
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat September 2023 sebesar 109,92 atau naik 1,76 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. 
  • Pada September 2023 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 102,57 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 100,89 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 125,36 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 111,52 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 98,74 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 104,84 dan 94,11.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Kepulauan Mentawai

(BPS-Statistics Kepulauan Mentawai Regency)

Jalan Raya Tuapejat KM.10 Sipora Utara

Telp. (62-759) 320 333

Mailbox: bps1301@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik