Perkembangan Nilai Tukar Petani Sumatera Barat November 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Mentawai

Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan, baik secara online (melalui website BPS) maupun datang langsung ke PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui tautan berikut: https://s.bps.go.id/SKD2025_1301

Perkembangan Nilai Tukar Petani Sumatera Barat November 2020

Perkembangan Nilai Tukar Petani Sumatera Barat November 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 5.55 MB

Abstraksi

NTP Sumatera Barat bulan November 2020 tercatat sebesar 101,95 atau naik 1,01 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,94 (Oktober 2020).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,41 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,40 persen.
  • Pada November 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,42 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 97,22 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 111,82 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 104,54 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 94,05 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 100,83 dan 88,92.
  • Pada bulan November 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 1,34 persen dari Rp 5.290,96 per kg (Oktober 2020) menjadi Rp 5.220,14 per kg (November 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 1,44 persen dari Rp 5.409,10 per kg (Oktober 2020) menjadi Rp 5.331,22 per kg (November 2020).
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Kabupaten Kepulauan Mentawai

    (BPS-Statistics Kepulauan Mentawai Regency)

    Jalan Raya Tuapejat KM.10 Sipora Utara

    Telp. (62-759) 320 333

    Mailbox: bps1301@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik