Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Mentawai

Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan, baik secara online (melalui website BPS) maupun datang langsung ke PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui tautan berikut: https://s.bps.go.id/SKD2025_1301

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2020

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2020 Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2020
Ukuran File : 5.2 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Juli 2020 tercatat sebesar 98,39 atau naik 0,41 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,98 (Juni 2020).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen.
  • Pada bulan Juli 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 1,03 persen dari Rp 5.342,75 per kg (Juni 2020) menjadi Rp 5.397,96 per kg (Juli 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami peningkatan sebesar 1,06 persen dari Rp 5.456,08 per kg (Juni 2020) menjadi Rp 5.514,04 per kg (Juli 2020)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Kepulauan Mentawai

(BPS-Statistics Kepulauan Mentawai Regency)

Jalan Raya Tuapejat KM.10 Sipora Utara

Telp. (62-759) 320 333

Mailbox: bps1301@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik