Layanan Pengaduan PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Mentawai

Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan, baik secara online (melalui website BPS) maupun datang langsung ke PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui tautan berikut: https://s.bps.go.id/SKD2025_1301

Layanan Pengaduan PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai

Layanan Pengaduan PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai

8 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Layanan Pengaduan PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai


Pelayanan Statistik Terpadu (PST) merupakan salah satu bisnis proses BPS. Seiring perkembangan teknologi digital, pelayanan di BPS tidak hanya dilakukan secara tatap muka, melainkan juga secara online. Mengusung motto pelayanan “Melayani dengan Profesional, Integritas, dan Amanah”, BPS hadir untuk memenuhi kebutuhan pengguna data dengan memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, lebih mudah diakses, dan lebih berkualitas.


#SobatData dapat mengakses semua layanan kapanpun dan dimanapun berada. Sebelum itu, yuk lihat terlebih dahulu standar pelayanan yang ada di PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai.


#PST

#LayananPengaduan

#BPS

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Kepulauan Mentawai

(BPS-Statistics Kepulauan Mentawai Regency)

Jalan Raya Tuapejat KM.10 Sipora Utara

Telp. (62-759) 320 333

Mailbox: bps1301@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik