Standar Pelayanan PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai - News and Press Release - BPS-Statistics Indonesia Kepulauan Mentawai Regency

Please provide your assessment of the services we have provided, both online (via the BPS-Statistics website) or by coming directly to the BPS-Statistics of PST of Kepulauan Mentawai Regency via the following link: https://s.bps.go.id/SKD2025_1301

Standar Pelayanan PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai

Standar Pelayanan PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai

May 8, 2025 | Other Activities


Standar Pelayanan PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai


Pelayanan Statistik Terpadu (PST) merupakan salah satu bisnis proses BPS. Seiring perkembangan teknologi digital, pelayanan di BPS tidak hanya dilakukan secara tatap muka, melainkan juga secara online. Mengusung motto pelayanan “Melayani dengan Profesional, Integritas, dan Amanah”, BPS hadir untuk memenuhi kebutuhan pengguna data dengan memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, lebih mudah diakses, dan lebih berkualitas.


#SobatData dapat mengakses semua layanan kapanpun dan dimanapun berada. Sebelum itu, yuk lihat terlebih dahulu standar pelayanan yang ada di PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Kepulauan Mentawai

(BPS-Statistics Kepulauan Mentawai Regency)

Jalan Raya Tuapejat KM.10 Sipora Utara

Telp. (62-759) 320 333

Mailbox: bps1301@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia