January 23, 2025 | BPS Activities
Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik.
Hasil dari pelaksanaan SKD 2024 salah satunya disajikan dalam publikasi “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Kepulauan entawai” sebagai bentuk laporan dari penyelenggaraan SKD di BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tahun 2024. Publikasi ini dapat diunduh dan dibaca secara gratis melalui mentawaikab.bps.go.id
#SKD2024
Related News
Hasil Survei Kebutuhan Data 2024 Triwulan 3 dan 4
Survei Kebutuhan Data Tahun 2024
Hasil Survei Kebutuhan Data Triwulan 1 dan 2 Tahun 2024
Pegawai Teladan BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai
Nominasi Change Ambassador BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2025
Sosialisasi Satu Data Indonesia Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2025
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kepulauan Mentawai
(BPS-Statistics Kepulauan Mentawai Regency)
Jalan Raya Tuapejat KM.10 Sipora Utara
Telp. (62-759) 320 333
Mailbox: bps1301@bps.go.id