Agustus 2021: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Barat Sebesar 6,52 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Mentawai

Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan, baik secara online (melalui website BPS) maupun datang langsung ke PST BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui tautan berikut: https://s.bps.go.id/SKD2025_1301

Agustus 2021: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Barat Sebesar 6,52 Persen

Agustus 2021: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Barat Sebesar 6,52 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 5 November 2021
Ukuran File : 7.23 MB

Abstraksi

  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 6,52 persen, turun 0,36 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020.
  • TPAK pada Agustus 2021 sebesar 67,72 persen, turun 1,29 persen poin dibanding Agustus 2020, dan turun 0,68 persen poin dibandingkan Februari 2021.
  • Jumlah angkatan kerja Sumatera Barat pada Agustus 2021 sebanyak 2,76 juta orang, turun 10,74 ribu orang dibanding Agustus 2020. Sejalan dengan penurunan jumlah Angkatan Kerja.
  • Penduduk yang bekerja sebanyak 2,58 juta orang, hampir sama dengan Agustus 2020. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Perdagangan Besar& Eceran; Reparasi & Perawatan Mobil & Sepeda motor (0,83 persen poin)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Kepulauan Mentawai

(BPS-Statistics Kepulauan Mentawai Regency)

Jalan Raya Tuapejat KM.10 Sipora Utara

Telp. (62-759) 320 333

Mailbox: bps1301@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik