27 Mei 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
KETENTUAN UJIAN TAHAP II
PMB STIS 2015
Hari/Tanggal : Sabtu, 30 Mei 2015
Jam : 07.30 WIB - Selesai
Tempat : Hotel Axana Jl. Bundo Kandung No. 14-16 Padang (peta terlampir)
Pakaian : Pakaian bebas rapi, tidak dibenarkan memakai kaos oblong dan sendal
1. Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM), yang telah berisi lokasi ujian tahap II
2. Kartu identitas berfoto ASLI yang masih berlaku seperti KTP, SIM, atau bagi yang lulus tahun 2015 yang belum memiliki KTP atau SIM dapat digantikan dengan Kartu Pelajar atau Kartu Peserta Ujian Nasional. Bagi yang tidak memiliki surat-surat tersebut di atas, dapat digantikan dengan Surat Keterangan yang dilengkapi pasfoto terbaru, yang dikeluarkan oleh Sekolah atau RW/Kelurahan setempat.
3. Alat tulis ( bolpoin, pensil HB dan 2B komputer, penghapus, peraut, dan papan alas tulis )
4. Dan seluruh ketentuan yang tercantum pada KTPUM.
Bagi peserta yang tidak membawa perlengkapan wajib seperti yang disebutkan di atas, TIDAK DIBOLEHKAN mengikuti ujian.
Panitia PMB STIS TA. 2015/2016
Ketua,
ttd
Hanif Yahya, S.Si, M.Si
NIP. 19650523 198702 1 001
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kepulauan Mentawai
(BPS-Statistics Kepulauan Mentawai Regency)
Jalan Raya Tuapejat KM.10 Sipora Utara
Telp. (62-759) 320 333
Mailbox: bps1301@bps.go.id
Tentang Kami